Peraturan Walikota Madiun Nomor 29 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Madiun Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Madiun

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Madiun Nomor 29 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan dltetapkannya Puskesmas Kota Madiun sebagai Badan Layanan Umum dengan status penuh, maka dapat memanfaatkan surplus anggaran ;
  2. bahwa untuk memberikan pedoman dalam penggonaan surplus anggaran dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 109 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang pedoman tekniS Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu mengatur pemanfaatan Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Madiun ;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan walikota Madiun tentang Pemanfaatan Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Madlun ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Madiun

Nomor
29

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pemanfaatan Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Madiun

Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
07 Desember 2017

Berlaku Tanggal
07 Desember 2017

Sumber
BD NOMOR 30/G

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Walikota Madiun Nomor 29 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar