PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Manado Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Daerah,pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aparatul Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Manado Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- dalam upaya menunjang penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, maka perlu adanya ketentuan pelaksanaan perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi Pejabat Daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Manado
Nomor
2
Tahun
2018
Tentang
Perwali Tentang Perjalanan Dinas dalam dan Luar Negeri Bagi Pejabat Daerah,pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aparatul Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2018
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2018
Berlaku Tanggal
03 Januari 2018
Sumber
BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Manado Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.