PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Medan Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Benih Holtikultura pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Medan Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 Perwali Kota Medan Nomor 53 Tahun 2017 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, maka perlu dibentuk Perwali tentang pembentukan UPT pengembangan benih holtikultura pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Medan Nomor 15 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.