PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-qur’an, Sekolah Minggu, Pasraman dan Sekolah Minggu Buddha di Kota Palangka Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka ketertiban dan kepastian dalam Pemberian Insentif untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur an, Sekolah Minggu, Pasraman dan Sekolah Minggu Buddha di Kota Palangka Raya perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Pemberian Insentif untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur an, Sekolah Minggu, Pasraman dan Sekolah Minggu Buddha dimaksud;
- bahwa prosedur dan standar yang digunakan dalam Pemberian Insentif Untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur’
- an, Sekolah Minggu, Pasraman dan Sekolah Minggu Buddha Kota Palangka Raya memiliki standar baku dalam Pemberian Insentif Untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur’
- an, Sekolah Minggu, Pasraman dan Sekolah Minggu Buddha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Untuk Guru Non Pegawai Negeri Sipil Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur’
- an, Sekolah Minggu, Pasraman Dan Sekolah Minggu Buddha Di Kota Palangka Raya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.