Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan asas bahwa Peraturan Perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap hak keuangan dan administratif dewan perwakilan rakyat daerah. Beberapa ketentuan Hak. Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan R at Daerah Kota Palangka Raya berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu dilakukan perubahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
21

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
03 Desember 2018

Berlaku Tanggal
03 Desember 2018

Sumber
BD.2018/22

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 35 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peratuan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Derah

Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 21 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar