PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surakarta sangat berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat baik langsung, maupun tidak langsung, sehingga perlu ada jaminan pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat yang bertanggungjawab dalam menjalankan tugas dan fungsi perangkat daerah. Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak yangb berwenang, menjalankan tugas dan fungsi pejabat di lingkungan Pemkot Surakarta yang sedang berhalangan perlu dilakukan pengaturan terhadap pelaksana tugas dan pelaksana harian. Dengan berlakunya Undang-Undang No 30 tahun 2014 maka Keputusan Walikota No 3 Tahun 2003 perlu disesuaikan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.