PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41B Tahun 2019 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41B Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
- bahwa Rumah Sakit Umum Daerah sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
- bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan disusunnya Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah bagi Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bung Karno Kota Surakarta;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 41B Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.