Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Penataan Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa di wilayah Kota Yogyakarta perlu dilakukan peningkatan kualitas dan kapasitas layanan telekomunikasi dalam rangka percepatan pembangunan Kota Yogyakarta sebagai smart city;
  2. bahwa Menara Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur utama dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang penting dalam mendukung program smart city di Kota Yogyakarta;
  3. bahwa untuk terwujudnya efektifitas, efisiensi dan estetika Kota Yogyakarta dalam pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, cakupan pelayanan telekomunikasi dan kebutuhan Menara Telekomunikasi perlu adanya pengaturan mengenai penataan menara telekomunikasi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
44

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Penataan Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2017

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2017

Berlaku Tanggal
20 Juni 2017

Sumber
BD.2017/NO.44

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Fiber Optik

Menetapkan :

  1. Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Menara Microcell yang menggunakan Komunikasi Radio Gelombang Mikro (Microvawe Radio Telecommunication) sebagai peralatan transmisi harus mengganti peralatan transmisinya menjadi Jaringan Fiber Optik sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Walikota ini diundangkan.

Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar