PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka rehabilitasi sosial dan pengentasan kemiskinan khususnya bagi Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan Asistensi Sosial untuk tambahan pemenuhan kebutuhan dasar, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan keluargbahwa agar pelaksanaan asistensi sosial dapat berjalan secara optimal, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.