Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 5 ayat (3) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Yogyakarta

Nomor
41

Tahun
2018

Tentang
Perwali Tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta

Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2018

Diundangkan Tanggal
06 Juni 2018

Berlaku Tanggal
06 Juni 2018

Sumber
BD.2018/NO.41

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Remunasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Pelaksanaan pemberian Remunerasi terhitung mulai Januari 2018.

Download Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar