Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Restribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, mendukung perkembangan otonomi daerah, serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tangerang Selatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 ini adalah:
- Psl 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 51 Th 2008
- Undang-Undang No 28 Th 2009 yg telah diubah dg Undang-Undang No 11 Th 2020
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 11 Th 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Th 1983 yg telah diubah dg Peraturan Pemerintah Nomor 16 Th 1986
- Peraturan Pemerintah no 69 Th 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Th 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Th 2018
- Peraturan Pemerintah no 10 Th 2021
- Peraturan Pemerintah no 16 Th 2021
- Permendag No 31/M-DAG/PER/10/2011
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Th 2015
- Permendag No 68 Th 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Retribusi;
3. Retribusi Jasa Umum;
4. Retribusi Jasa Usaha;
5. Retribusi Perizinan Tertentu;
6. Peninjauan Dan Penyesuaian Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Masa Dan Saat Retribusi Terutang;
9. Pemungutan Retribusi;
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
11. Penagihan;
12. Kedaluarsa Penagihan;
13. sanksi Administratif;
14. Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi;
15. Pemeriksaan;
16. Insentif Pemungutan;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan Pidana;
19. Ketentuan lain-Lain;
20. Ketentuan Peralihan;
21. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.