PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pendidikan mil-~imal bagi peserta didik wajib belajar sembilan tahuli untuk dapat mengembangkan potensi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi perlu diberikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
- bahwa guna melakukan pembayaran atas penggunaan Dana Bantuan Operasional sekolah (BOS) sebagaimana dimaksud dalam huruf a melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011 perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belarrja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 201 bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu niembentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pelidapatan dan Belanja Daerah Kota Suakarta Tahun Anggaran 201
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 10A Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
Mengubah :
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2011
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.