PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16A Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Bantuan Operasional kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga Tahun Anggaran 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16A Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menunjang kegiatan partisipasi masyarakat, Pemerintah Kota Surakarta mengalokasikan belanja hibah berupa bantuan operasional kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (I) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Bantuan Operasional Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Bantuan Operasional Kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Tahun Anggaran 2012;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Surakarta Nomor 16A Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.