PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2003
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam upaya mengintensifkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Penerangan Jalan, perlu diadakan peninjauan dan perubahan kembali atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2003.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Nomor
12
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2003
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2007
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2007
Berlaku Tanggal
08 Juni 2007
Sumber
LD.2007/NO.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.