Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 264 Tahun 2009

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 264 Tahun 2009 Tentang Penetapan RSUD Kota Prabumulih Sebagai SKPD Kota Prabumulih yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh 02/11/2009 – 14:13

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 264 Tahun 2009 ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu menjadikan RSUD Kota Prabumulih sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan memberikan kewenangan dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan prinsip ekonomis, produktivitas dan penerapan praktek bisnis yang sehat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta penetapan RSUD Kota Prabumulih sebagai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan hasil penelitian tim penilai RSUD Kota Prabumulih yang dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Hasil Penilaian Tim Penilai RSUD Kota Prabumulih menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Nomor 02/BA/2008.

Dasar hukum dalam keputusan ini adalah
UU Nomor 23 Tahun 1992;
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 6 Tahun 2001;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2004;
UU Nomor 29 Tahun 2004;
UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008;
;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
PP Nomor 23 Tahun 2005;
PP Nomor 24 Tahun 2005;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 65 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005;
PP Nomor 6 Tahun 2006;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
PP Nomor 41 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 59 Tahun 2007;
Permendagri 61 Tahun 2007;
Permenkeu Nomor 08/PMK.02/2006;
Permenkeu Nomor 66/PMK.02/2006;
Permenkeu Nomor 73/PMK.02/2007;
Permenkeu Nomor 109/PMK.025/2007;
Permenkeu Nomor 119/PMK.05/2007;
Perda Kota Prabumulih Nomor 25 Tahun 2003;
Perda Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2008;
Perda Kota Prabumulih Nomor 1 Tahun 2009;
Perwal Nomor 1 Tahun 2009.

Materi pokok dalam Keputusan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Prabumulih sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Prabumulih yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
264 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Penetapan RSUD Kota Prabumulih Sebagai SKPD Kota Prabumulih yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh 02/11/2009 – 14:13

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.264

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 264 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar