PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2007
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2005 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Walikota Banjarbaru telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 188.44/63/KUM/2007 tentang Evaluasi Rancangan Peraturabn Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 dan Rancangan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
1
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2007
Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
22 Februari 2007
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2007/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.