Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
5 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
02 Juli 2007
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2007/NO.5
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan Kursi di DPRD Kota Banjarbaru
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan Kursi di DPRD Kota Banjarbaru
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.