PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Pemeriksaan Kualitas Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Air merupakan kebutuhan pokok bagi orang banyak, oleh karena itu kebersihan maupun kualitas air harus dipelihara dan diawasi agar air yang dikonsumsi masyarakat tetap bersih dan hygienis;
- Agar air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kualitas air;
- Pemeriksaan terhadap kualitas air selama ini belum diatur dalam Peraturan Daerah, untuk itu perlu ada pengaturannya;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pemeriksaan Kualitas Air.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.