Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2003

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Pemeriksaan Kualitas Air

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Air merupakan kebutuhan pokok bagi orang banyak, oleh karena itu kebersihan maupun kualitas air harus dipelihara dan diawasi agar air yang dikonsumsi masyarakat tetap bersih dan hygienis;
  2. Agar air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kualitas air;
  3. Pemeriksaan terhadap kualitas air selama ini belum diatur dalam Peraturan Daerah, untuk itu perlu ada pengaturannya;
  4. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pemeriksaan Kualitas Air.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jambi

Nomor
10

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Pemeriksaan Kualitas Air

Ditetapkan Tanggal
28 Juli 2003

Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2003

Berlaku Tanggal
06 Agustus 2003

Sumber
LD.2003/No.44 Seri C No.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar