Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang pada BPD Kalbar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan penyertaan modal pada suatu Badan Usaha milik Pemerintah dan/atau milik Swasta sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
2

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Singkawang pada BPD Kalbar

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
11 Juni 2009

Berlaku Tanggal
11 Juni 2009

Sumber
LD.2009/NO.2, TLD No.2, LL kota Singkawang: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar