Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Perubahan Desa Menjadi Kelurahan di Kota Singkawang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka peningkatan kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna serta peningkatan pelayanan terhadap masyarakat perlu penataan Kelurahan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2003 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.22 Tahun 1999,
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.12 Tahun 2001,
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 2000,
  5. Undang-Undang No.44 Tahun 1999.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang;
Ketentuan Umum, Perubahan Desa, Batas Wilayah, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Singkawang

Nomor
1 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Perubahan Desa Menjadi Kelurahan di Kota Singkawang

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2003

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2003

Berlaku Tanggal
20 Maret 2003

Sumber
LD.2003/NO.1, LL KOTA SINGKAWANG: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (14.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar