PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Badan Perencana Pembangunan Kampung/kelurahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sehingga aturan tentang Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa dinyatakan tidak berlaku lagi kemudian dalam rangka memberdayakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat di Kampung atau Kelurahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, perlu membentuk Badan Perencana Pembangunan Kampung/Kelurahan sebagai Mitra Kerja Pemerintah Kampung atau Pemerintah Kelurahan dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Jayapura
Nomor
11
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Badan Perencana Pembangunan Kampung/kelurahan
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2002
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2002
Berlaku Tanggal
02 Agustus 2002
Sumber
LD.2002/NO.75
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.