Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Jayapura
Nomor
14 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2007
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2007
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2007
Sumber
LD.2007/NO.14, TLD NO.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.