Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029

ABSTRAK

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, rencana tata ruang wilayah dapat ditinjau 1(satu) kali dalam 5(lima) tahun dan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029 perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan dinamika pembangunan

Dasar hukum Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956
  3. Undang-Undang No.7 Tahun 2004
  4. Undang-Undang No.11 Tahun 2006
  5. Undang-Undang No.26 Tahun 2007
  6. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  7. Undang-Undang No.37 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017
  14. Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017
  15. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017
  16. Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013
  17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2009
  18. Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009

– Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 setelah angka 51 (lima puluh satu) ditambah sampai angka 67 (enam puluh tujuh). 2. Ketentuan Pasal 3 diubah 3. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) dihapus 4. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf g dihapus dan ditambah huruf i, ayat (2) diubah 5. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf a, ayat (3) huruf i diubah 6. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17a 7. Ketentuan Pasal 20 ayat (2) ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf e dan huruf f 8. Ketentuan Pasal 21 huruf d diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf e 9. Ketentuan Pasal 22 diubah 10. Diantara Pasal 22 dan Pasal 2 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 22a 11. Ketentuan Pasal 23 diubah 12. Ketentuan Pasal 24 diubah 13. Diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 24a 14. Diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 29a Dst……..

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2018

Berlaku Tanggal
06 Maret 2018

Sumber
LD.2018/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (16.83 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar