Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029
ABSTRAK
Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, rencana tata ruang wilayah dapat ditinjau 1(satu) kali dalam 5(lima) tahun dan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh Tahun 2009-2029 perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan dinamika pembangunan
Dasar hukum Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956
- Undang-Undang No.7 Tahun 2004
- Undang-Undang No.11 Tahun 2006
- Undang-Undang No.26 Tahun 2007
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.37 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017
- Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2009
- Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009
– Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 setelah angka 51 (lima puluh satu) ditambah sampai angka 67 (enam puluh tujuh). 2. Ketentuan Pasal 3 diubah 3. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) dihapus 4. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf g dihapus dan ditambah huruf i, ayat (2) diubah 5. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf a, ayat (3) huruf i diubah 6. Diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 17a 7. Ketentuan Pasal 20 ayat (2) ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf e dan huruf f 8. Ketentuan Pasal 21 huruf d diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf e 9. Ketentuan Pasal 22 diubah 10. Diantara Pasal 22 dan Pasal 2 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 22a 11. Ketentuan Pasal 23 diubah 12. Ketentuan Pasal 24 diubah 13. Diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 24a 14. Diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 29a Dst……..
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.