Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021 disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
  2. bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Kota Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBK serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota bersama DPRK Banda Aceh pada tanggal Sembilan bulan November tahun dua ribu dua puluh;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Qanun Kota Banda Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.

Dasar hukum Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956
  2. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banda Aceh

Nomor
5 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Qanun Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2020

Berlaku Tanggal
30 Desember 2020

Sumber
LD No. 5/2020

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (14.48 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar