PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kota Batu
ABSTRAK
Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Penelitian Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kota Batu;
Dasar hukum Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah :
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 97 Tahun 2014;
Permendagri No 112 Tahun 2016;
Permendagri No 138 Tahun 2017;
Perwali Batu No 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perwali Kota Batu No 96 Tahun 2020.
Maksud pelaksanaan KSWP adalah melaksanakan konfirmasi validitas NPWP dan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Ruang lingkup Peraturan Wali Kota ini, sebagai berikut:
a. Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
b. Tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak;
c. Penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah, dan
d. Pembinaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.