Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 8 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota padang Sidempuan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota padang Sidempuan

ABSTRAK

Wilayah Kota Padang Sidempuan memiliki potensi geografis, geologis dan demografis yang berpotensi terjadinya dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara cepat, tepat dan terencana yang diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kota Padang Sidempuan yang perlu diubah oleh Pemda

Dasar Hukum Peraturan ini adalah:

Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 4 Tahun 2021;
UU Nomor 24 Tahun 2007;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 21 Tahun 2008;
PP Nomor 18 Tahun 2016;
PP Nomor 12 Tahun 2017;
PERMENDAGRI Nomor 46 Tahun 2008;
PERATURAN KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA Nomor 3 Tahun 2008

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan embentukan Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kota Padang Sidempuan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang Sidempuan

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota padang Sidempuan Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota padang Sidempuan

Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
28 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
28 Oktober 2021

Sumber
LD. 2021/No. 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.11 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar