PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktivitas, dan jati diri manusia;
- bahwa penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya;
- bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung diperlukan regulasi mengenai retribusi persetujuan bangunan gedung yang diatur dalam Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
Perda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Ditetapkan Tanggal
06 Juni 2022
Diundangkan Tanggal
06 Juni 2022
Berlaku Tanggal
06 Juni 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.