Peraturan Walikota Depok Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Walikota Depok Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Sekolah dan Tunjangan Guru Bagi Sekolah Dasar Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Sekolah Dasar Luar Biasa Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri/swasta, dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Swasta Kota Depok yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Depok

Jenis

Nomor
16 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perwali Tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Hibah Biaya Operasional Sekolah dan Tunjangan Guru Bagi Sekolah Dasar Swasta, Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Sekolah Dasar Luar Biasa Swasta, Sekolah Menengah Pertama Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri/swasta, dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Swasta Kota Depok yang Berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok

Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2017

Berlaku Tanggal
30 Maret 2017

Sumber
BD 2017/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (301.02 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar