PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
PERTIMBANGAN
Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mengenai penyelenggara negara yang bersih dari korupsi dan kolusi setiap penyelenggara negara harus melaporkan harta kekayaan dan bersedia untuk diperiksa untuk mengefektifkan kewajiban pelaporan harta kekayaan perlu pengaturan di lingkungan kota Batam
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.