PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Sistem Keamanan Melalui Kamera Pengaman di Objek VItal, Fasilitas Umum dan Kawasan Tertentu di Kota Batam
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta untuk menciptakan dan memelihara keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat secara berkesinambungan di Kota Batam, perlu dilakukan upaya dan langkah-langkah dalam penanganan, pencegahan dan deteksi dini terhadap tindak kejahatan secara terkoordinasi yang melibatkan aparat keamanan, pemerintah daerah, swasta serta partisipasi seluruh komponen masyarakat. Untuk melaksanakan hal tersebut diperlukan ssistem pengamanan yang berbasis teknologi berupa pemasangan kamera pengaman di objek vital, fasilitas umum dan kawasan tertentu di Kota Batam
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Batam
Nomor
2
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Sistem Keamanan Melalui Kamera Pengaman di Objek VItal, Fasilitas Umum dan Kawasan Tertentu di Kota Batam
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2007
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 2007
Berlaku Tanggal
10 Agustus 2007
Sumber
LD.2007/No.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.