PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Lanjut Usia sebagai Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan, potensi, mengembangkan kemampuan yang dimilikinya untuk memajukan kesejahteraan diri, keluarga dan masyarakat;
- bahwa pertumbuhan Lanjut Usia di Kota Surakarta semakin meningkat diperlukan pengembangan dan peningkatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial lanjut usia secara terencana, terarah dan berkelanjutan agar tetap dapat diberdayakan sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia, dan kondisi fisiknya, serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia sesuai dengan kewenangan daerah;
- bahwa pengaturan penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan perlu diatur dalam peraturan daerah untuk mengisi kekosongan hukum di daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
4
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
10 Juli 2019
Berlaku Tanggal
10 Juli 2019
Sumber
LD.2019/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.