Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1991

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1991 Tentang Pemeriksaan, dan Penjualan Air Susu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 tahun 1971 tentang Perusahaan Pemerahan Air Susu dan Perusahaan Penjualan Air Susu sebagaimana telah diubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 15 Tahun 1977 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, maka perlu diatur kembali;
  2. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Pemeriksaan dan Penjualan Air Susu di Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
10

Tahun
1991

Tentang
Perda Tentang Pemeriksaan, dan Penjualan Air Susu

Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 1991

Diundangkan Tanggal
17 Desember 1991

Berlaku Tanggal
17 Desember 1991

Sumber
LD.1991/No. 5 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Kategori Tak Berkategori

Tinggalkan komentar