PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1991 Tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II, telah diserahkan kepada Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta pada tanggal 17 September 1986;
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dalam bidang Kepariwisataan kepada Daerah Tingkat II, telah diserahkan kepada Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta pada tanggal 17 September 1986;
- bahwa atas dasar hal-hal tersebut diatas dan untuk membina, mengatur, mengawasi dan mengendalikan Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang mengatur Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
14
Tahun
1991
Tentang
Perda Tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 1991
Diundangkan Tanggal
30 April 1992
Berlaku Tanggal
30 April 1992
Sumber
LD.1992/No. 3 Seri B
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.