PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1993 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1993 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dinas Perumahan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta yang ditentukan dengan Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tinkat II Surakarta Nomor 061.1/183/I/1986 adalah Dinas yang belum structural, maka perlu ditingkatkan menjadi Dinas yang struktural;
- bahwa untuk meningkatkan status Dinas Perusahaan tersebut di atas, telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dengan Surat tangal 19 Maret 1993 Nomor : 061/771/SJ dan Surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal14 April 1993 Nomor : 061.1/12836;
- bahwa sehubungan dengan tersebut di atas maka perlu menetapkan dengan Peraturan Daerahtentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Perumahan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
6
Tahun
1993
Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Ditetapkan Tanggal
28 September 1993
Diundangkan Tanggal
13 Desember 1993
Berlaku Tanggal
13 Desember 1993
Sumber
LD.1993/NO.13 Seri D
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 061.1/183/1/1986
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 1993 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.