Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1994

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Pedoman Pemungutan Pajak Reklame

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Reklame merupakan salah satu pendapatan daerah yang cukup potensiil sebagai sumber pembiayaan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah;
  2. bahwa dengan semakin berkembangnya kegiatan perekonomian dan penyelenggaraan reklame perlu adanya usaha intensifikasi pemungutan pajak Reklame;
  3. bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1974 jis Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1986 tentang Ijin dan Pajak Reklame dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembangunan dewasa ini sehingga perlu diadakan penyesuaian;
  4. bahwa atas pertimbangan-pertimbangan tersebut dan sejalan dengan langkah-langkah dan jiwa pembaharuan perpajakan daerah sekarang ini maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemungutan Pajak Reklame;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
4

Tahun
1994

Tentang
Perda Tentang Pedoman Pemungutan Pajak Reklame

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 1994

Diundangkan Tanggal
17 April 1995

Berlaku Tanggal
17 April 1995

Sumber
LD.1995/NO.2 Seri A

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1974

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Kategori Tak Berkategori

Tinggalkan komentar