Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, Perusahaan Daerah Jasa Transportasi,dan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Bogor
Nomor
7 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, Perusahaan Daerah Jasa Transportasi,dan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2010
Sumber
LD 2010/5 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.