Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir merupakan salah satu pendukung aktifitas suatu Badan Usaha yang dapat mempengaruhi kondisi lalulintas di Kota Surakarta, sehingga perlu penataan dan pengawasan serta pendanaan yang memadai guna tercapai lalulintas yang aman, nyaman dan lancar;
  2. bahwa untuk maksud tersebut huruf a, dipandang perlu untuk mengadakan penyesuaian atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dengan Peraturan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
7

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2004

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2004

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2004

Sumber
LD.2004/NO.17 Seri E

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2001

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar