PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sisa perhitungan Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat 3 Undang-undang Nomor 22 tahun 1999;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
3
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2003
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2004
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2004
Berlaku Tanggal
31 Maret 2004
Sumber
LD.2004/NO.4 Seri A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.