PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Pendaftaran Perusahaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa hak memperoleh, menyimpan dan menyampaikan informasi serta hak mendapatkan kemudahan untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama serta lebih mewujudkan adanya kepastian dalam berusaha merupakan hak setiap warga masyarakat;
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, kewenangan mengatur masalah Wajib daftar Perusahaan menjadi kewenangan Pemerintah Kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimaan dimaksud pada huruf a dan b di atas, dipandang perlu mengatur Pendaftaran Perusahaan dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
5
Tahun
2003
Tentang
Perda Tentang Pendaftaran Perusahaan
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2003
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2003
Berlaku Tanggal
01 Juli 2003
Sumber
LD. 2003/No. 8 Seri B
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.