PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyediaan daging yang sehat, aman dan utuh untuk dikonsumsi masyarakat dan seiring dengan naiknya biaya operasional pelaksanaan di Rumah Potong Hewan serta agar prinsip dan sasaran yang dianut dalam penetapan tarif Retribusi Rumah Potong Hewan dapat tercapai, diperlukan penyesuaian tarif;
- bahwa dalam rangka penyesuaian tarif, maka Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, perlu ditinjau kembali;
- bahwa peninjauan tarif Perda tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Surakarta
Nomor
3
Tahun
2003
Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2003
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2003
Berlaku Tanggal
01 Juli 2003
Sumber
LD.2003/NO.6 Seri B
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 11 Tahun 1998
Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.