Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2000

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2000 Tentang Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-UndangNomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi, merupakan jenis pajak Daerah;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan Asli Daerahkhususnya pajak Daerah maka diambil langkah-langkah guna menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber pendapatan Daerah tersebut;
  3. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a dan b kosideran ini, perlu mengatur kembali pajak penerangan jalan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
2

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2000

Diundangkan Tanggal
29 Maret 2000

Berlaku Tanggal
29 Maret 2000

Sumber
LD.2000/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar