Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan kenyamanan, keindahan, dan kebersihan lingkungan masyarakat, dipandang perlu pengaturan khususnya pengelolaan persampahan dan kebersihan;
  2. bahwa pemungutan pengelolaan persampahan dan kebersihan bersasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 dengan peraturan pelaksanaannya Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, merupakan jenis Retribusi Daerah;
  3. bahwa berkenaan dengan huruf a dan b diatas, perlu diatur dengan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
15

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan

Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2000

Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2000

Berlaku Tanggal
09 Oktober 2000

Sumber
LD.2000/NO.22

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan

Download Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar