Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001 Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (Rutrk) Banjarbaru Tahun 2000-2010

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk menciptakan pedoman dan arahan pelaksanaan Pembangunan Kota Banjarbaru sehingga terciptanya penataan Kota yang seimbang dan pemanfatan ruang yang efektif dan efisien, diperlukan adanya arahan mengenai pemanfaatan ruang secara pasti ;
  2. bahwa untuk mempersiapkan perkembangan pembangunan Kota Banjarbaru dimasa yang akan datang, perlu dilakukan penyusunan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan peranan kota sebagai Pusat pengembangan dalam suatu sistem pengembangan wilayah dengan pola tata ruang yang serasi dan optimal dimana penyebaran pengembangan fasilitas dan utilitas dapat diakomodasikan secara tepat dan cepat;
  3. bahwa Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) merupakan rencana yang bersifat umum dan menyeluruh serta merupakan salah satu pendekatan dalam mempersiapkan perkembangan fisik Kota Banjarbaru baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang ;
  4. bahwa untuk maksud huruf a, b dan c konsideran ini, perlu diatur dan ditetapkan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Bajarbaru Tahun 2000 – 2010 dalam suatu Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Dasar Hukum
  2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960
  3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
  6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980
  7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  8. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982
  9. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984
  10. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990
  11. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990
  12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992
  13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  14. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999
  15. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  16. Undang -Undang Nomor 25 Tahun 1999
  17. Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999
  18. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  27. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
  28. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990
  29. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993
  30. Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993
  31. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
  32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 1982
  33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987
  34. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 1992
  35. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 1992
  36. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat Daerah I Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 1993
  37. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2001.

Peraturan ini Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK);
Ketentuan Umum;
Azas,Maksud dan Tujuan;
Rencana Umum Tata Ruang Kota;
Pemanfaatan Ruang;
Pelaksanaan Rencana Umum Tata Ruang Kota;
Hak dan Kewajiban;
Pengawasan dan Pengendalian;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
05 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (Rutrk) Banjarbaru Tahun 2000-2010

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2001

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2001

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2001

Sumber
LD.2001/NO.37

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru

Download PDF (149.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar