Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pengawasan Sanitasi Tempat-tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan dan Minuman
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru
Nomor
10 Tahun 2001
Tahun
2001
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengawasan Sanitasi Tempat-tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan dan Minuman
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2001
Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2001
Berlaku Tanggal
20 Agustus 2001
Sumber
LD.2001/NO.42
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.