Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru Tahun 2014-2034

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuK melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) huruf c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang diperlukan penyesuaian dan pengaturan kembali kebijakan daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kota Banjarbaru;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru Tahun 2014-2034.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999
  3. . Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  13. .Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  15. .Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  24. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.28/Menhut
  25. II/2009
  26. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2010
  27. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2004.

Peraturan ini Tentang Penataan Ruang diperlukan penyesuaian dan pengaturan kembali kebijakan daerah dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kota Banjarbaru:
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup Penataan Ruang Wilayah Daerah;
Fungsi dan Kedudukan Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah;
Tujuan Kebijakan dan Srategi Penataan Ruang wilayah Daerah;
Rencana Struktur Ruang Wilayah Daerah;
Rencana Pola Ruang Wilayah Daerah;
Penetapan Kawasan Strategis Wilayah Daerah;
Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah;
Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Kelembagaan;
Hak,Kewajiban dan Peran Masyarakat;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Banjarbaru

Nomor
13 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru Tahun 2014-2034

Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
04 Desember 2014

Berlaku Tanggal
04 Desember 2014

Sumber
LD.2014/NO.13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (652.97 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar