PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang berlaku secara mutatis mutandis terhadap pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan di kelurahan, mengamanahkan pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan di kelurahan diatur dengan Peraturan Wali Kota
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019 ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2000;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kota Bontang Tahun 2010 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
- Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 16 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.