Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian tempat rekreasi dan olah raga serta peningkatan pendapatan asli daerah telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
  2. bahwa dengan perkembangan keadaan, terutama berkaitan dengan adanya penambahan objek retribusi baru dan adanya penyesuaian terhadap tarif retribusi, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pekalongan

Nomor
11

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2016

Berlaku Tanggal
28 Desember 2016

Sumber
LD.2016/No. 11

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2011

Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar