Peraturan Walikota Batam Nomor 50 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Batam Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Batam Nomor 50 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Administrasi kependudukan bertujuan mewujudkan tertib administrasi kependudukan, terbangunnya database kependudukan, dan keabsahan serta kebenaran dokumen kependudukan yang diterbitkan. Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan status hukum atas peristiwa kependudukan maupun peristiwa penting lainnya yang dialami penduduk dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif;
  2. Peraturan Wali Kota Batam Nomor 39 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan perlu dilakukan penyempurnaan. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Batam

Nomor
50

Tahun
2022

Tentang
Perwali Tentang Petunjuk Pelaksana Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2022

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2022

Berlaku Tanggal
28 Maret 2022

Sumber
BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 918

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Kota Batam Nomor 39 Tahun 2018 tentang PETUNJUK PELAKSANA PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA BATAM

Download Peraturan Walikota Batam Nomor 50 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar