PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Walikota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK
Peraturan Walikota Batam Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Daerah, perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, mudah, terjangkau, akuntabel, dan profesional. Berdasarkan pertimbangan tersebut dalam rangka mendukung kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Walikota Batam Nomor 6 Tahun 2022 ini adalah:
- UUD No.1945 Pasal 18 ayat (6);
- Undang-Undang No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.34 Tahun 2008;
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019;
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015;
- Undang-Undang No.25 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017;
- Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014;
- PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018;
- PermenDagri No.138 Tahun 2017;
- Peraturan BKPM No.7 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Batam No.1 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Batam No.6 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Batam No.7 Tahun 2019
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Walikota Batam Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.