Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Vims Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan dan kt:tentuan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Pasal 4 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dilingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
6

Tahun
2020

Tentang
Perwali Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020

Ditetapkan Tanggal
23 April 2020

Diundangkan Tanggal
23 April 2020

Berlaku Tanggal
23 April 2020

Sumber
BD.2020/No.5

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Perubahan Kedua Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar